Jumat, 11 Februari 2011

Budaya sebagai Alat Pemersatu Bangsa

seni pemersatu bangsa


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan selalu merujuk pada sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, perangai-perangai, kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, peraturan-peraturan, dan simbol-simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Dipandang dari wujudnya, menurut Koentjaraningrat, kebudayaan memiliki ide, bentuk dan perilaku. Sedangkan dikaji dari segi unsur, kebudayaan memiliki 7 unsur pokok yaitu sistem kepercayaan, bahasa, sistem ekonomi, sistem sosial, ilmu pengetahuan, teknologi dan sni. Secara sederhana bahwa kebudayaan adalah nilai-nilai dan gagasan vital yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Seni adalah ekspresi dari jiwa manusia yang diwujudkan dalam karya seni. Pernyataan ini mengisyaratkan terjadinya kreatifitas dalam hal olah imajinasi dan olah rupa, gerak, suara, cahaya, bau dan sebagainya. Penciptaan seni terjadi oleh adanya proses cipta, karsa dan rasa. Penciptaan di bidang seni mengandung pengertiaan yang terpandu antara kreatifitas, penemuan dan inovasi yang sangat dipengaruhi oleh rasa. Namun demikian, logika dan daya nalar mengimbangi rasa dari waktu ke waktu dalam kadar yang cukup tinggi. Rasa muncul karena dorongan kehendak naluri yang disebut karsa. Karsa dapat bersifat individu atau kolektif, tergantung dari lingkungan serta budaya masyarakat.
WAWASAN KEBANGSAAN
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dasyat luar biasa kekuatannya.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasioanal dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiaanya.
Seni dan budaya sebagai media pemersatu bangsa
Globalisasi telah menjadi kenyataan yang tak terelakan. Dalam konteks percaturan budaya global, kesadaran untuk mempertanyakan isentitas justru semakin besar. Inilah hal yang mengiringi wacana tentang identitas (budaya) dalam globalisasi ini.
Dalam arus besar ini, kesenian lokal yang sekaligus sebagai corong penanaman nilai-nilai atau konsepsi-konsepsi sebagai satu unsur dalam kebudayaan lokal akan semakin tersisihkan. Apalagi yang terjadi pada generasi muda, kebudayaan barat akan semakin menindih kebudayaan lokal kita dalam diri mereka.
Maka tidak heran jika sosok yang kita hadapi sehari-hari dilingkungan kita adlaha sosok yang tidak teridentifikasi sebagai anak bangsa ini (gaya bicara, kosa kata: semisal, “bajingan” dalam satu syair lagu populer, sopan santun, keramah tamahan, pola pikir, cara berpakaian dan lain sebagainya).
Hal yang harus dilakukan dalam menghadapi ini adalah menumbuhkan kesadaran, bahwa kekuatan lokal dapat sangat efektif untuk bekal memasuki global village (desa global) maupun global culture (budaya global). Kenyataan semacam itu hanya mungkin jika tumbuh kesadaran untuk terus menerus membangun dialog, baik dalam skala personal maupun komunal, antara yang lokal dan yang global, antara yang traadisi dengan yang modern, dengan tendensi untuk saling melengkapi, dan saling memperkaya.
Nah, seni dalam jenis dan sifatnya adalah tidak dapat dipisahkan dari lingkungan hidup. Seni berkaitan dengan konsepsi ruang, waktu dan keadaan. Maka seni selalu memunculkan nilai-nilai atau konsepsi-konsepsi yang ada dalam lingkungan di mana ia berada. Di seluruh Indonesia terdapat ratusan nilai atau konsepsi semacam ini. Di Jawa ada beberapa jenis nilai seperti tersebut diatas yang sering diangkat sebagai tema karya seni. Di antara nilai-nilai itu termasuk prinsip rukun, prinsip hormat, prinsip mamayu hayuning bawana, mamayu hayuning bangsa, adigang adiguna sikap yang sombong, aja dumeh (jangan sok), ngono yo ngono (begitu ya begitu tetapi jangan begitu) dan lain sebagainya.
Nilai-nilai atau konsepsi-konsepsi yang terhadirkan dalam setiap tampilan kesenian, akan memasuki relung-relung hati setiap manusia yang terlibat dalam peristiwa seni ini (baik itu pelaku maupun penontonnya). Melihat hal semacam inilah maka sudah sangat jelas bahwa kesenian merupakan satu media yang signifikan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Kemampuan dan kesadaran semacam itu hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki kapasitas knowledgeable artist, seorang seniman yang memiliki kemampuan dan pengetahuan luas. Seorang seniman yang terus memelihara daya kreasi dan semangat inovasi, serta membuka diri terhadap berbagai kemungkinan. Siapapun yang ingin memberikan kontribusi yang berarti bagi kesenian, bagi kehidupan, dan bagi kemanusiaan secara luas, tak ada pilihan lain kecuali menumbuhkan kesadaran bahwa pergaulan global adalah sebuah keniscayaan. Kemudian setelah itu harus memiliki komitmen dan integritas yang dapat dipertanggung jawabkan
Tulisan ini dibahas Oleh Marco Manardi dan Arif Zainudin (dikutip dari http://blog.beswandjarum.com)