Jumat, 02 Mei 2014

Etika Berpolitik

Istilah etika sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bahasa ini sudah menjadi bahasa umum untuk menyebut bahasa lain dari perbuatan, perilaku dan tindakan. Pada dasarnya etika merupakan suatu ilmu yang khusus mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia. Pada sisi lain etika juga dimaknai sebagai sistem nilai dan kumpulan asas (kode etik).
Dalam pembahasan etika, persoalan yang diperbincangkan mengenai konteks baik atau buruk suatu perbuatan manusia. Khususnya mengenai nilai-nilai perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu. Pengelompokkan perbuatan baik dan buruk tentunya mengacu pada aturan yang berlaku sebagai landasan etika.
Setiap manusia memiliki hati nurani yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri inilah yang menjadi pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam pengelompokkan tersebut memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan apa yang ingin dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku.
Persoalan etika merupakan hal yang sangat vital dalam interaksi sosial karena setiap perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan. Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya. Meskipun dalam kenyataan dilapangan, khususnya ranah politik, terkadang perbuatan yang baik berdampak buruk dan perbuatan yang buruk berdampak baik. Hal ini terjadi karena pemahaman ‘menghalalkan segala cara’ menghiasi pentas perpolitikan di Indonesia.
Dinamika politik kebangsaan baik politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan budaya.
Keterkaitan etika dan politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan seperti politik uangkampanye negative, pembohongan masyarakat, janji kepalsuandan perang kata-kata.
Keterpurukan tersebut terkadang dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat.
Merosotnya etika para aktor politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri republik. Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang perlu diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga, praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang lebih baik karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.
Sebenarnya etika dalam politik tidak susah untuk diaplikasikan. Penulispun meyakini bahwa sebenarnya para pelaku politik sadar bahwa praktek kecurangan yang dilakukan itu tidak dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini diperhadapkan dengan kesenangan pragmatis yang justru menghancurkan rumusan nilai yang sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.
Penafsiran politik itu baik atau buruk sangat tergantung pada aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan mengarah ke hal yang positif jika pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah prinsip moral dan mengarah ke hal negative jika mengabaikan prinsip tersebut. Pada dasarnya politisilah yang memiliki peran penting dalam mengendalikan praktek politik itu sendiri.
Penilaian bahwa politik itu suatu perjuangan, politik itu suatu ibadah, politik itu suatu kebajikan yang perlu dicapai bersama-sama. Hal ini hanyalah sekedar hayalan apabila elemen masyarakat menjadi penonton sejati atas rekayasa yang dilakukan oleh politisi. Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial agar keterputrukan tidak semakin merajalela.

Norma Ideal Berperilaku
Bangsa Indonesia memiliki karakter khas dan sarat akan sebuah nilai moral. Pancasilasebagai falsafah negara perlu dijunjung tinggi. Pancasila ditempatkan pada posisi yang strategis menjadi pedoman tata nilai bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, nilai-nilai ideal yang terformat dalam sebuah norma perlu diterapkan bersama. Norma agama sebagai salah satu norma yang sangat strategis untuk dijadikan landasan berperilaku. Dalam norma agama terdapat berbagai macam pesan kehidupan Ilahiah terkait dengan perilaku manusia sehingga dapat mengajarkan para politisi akan makna kehidupan bermasyarakat.
Semua agama tentunya menjunjung tinggi kesejahteraan, anti pembodohan, melawan kezhaliman dan kecurangan. Selain itu, guna menopang penyempurnaan landasan etika dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang publik, maka dikombinasikan dengan norma lain yang mengikat.
Norma lain yang cukup ideal menjadi pedoman etika yaitu norma hukum dan norma adat. Di dalam hukum terdapat pula berbagai macam aturan yang tertulis dan tidak tertulis. Norma hukum yang tidak tertulis meliputi asz-asaz umum pemerintahan yang baik yaitu asaz bertindak cermat, asaz kewajaran dan asaz keadilan.
Hukum bukan untuk dilanggar tetapi mesti ditaati oleh semua elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat). Hadirnya hukum menjadi salah satu landasan etika, menjadi suatu catatan berharga bagi para politisi agar memahami substansi dari hukum itu sendiri.
Bukan hanya itu, norma adat juga perlu untuk kembali dijunjung tinggi agar nuansa kearifan lokal tetap terjaga dalam perpolitikan. Ada beberapa nilai yang sudah terlupakan di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Nilai tersebut yaknisipakatausipakainge, sipakalebbi, sipatokkong dan siparabbe.
Jadi, norma tersebut perlu untuk ditaati bersama, terutama para politisi. Norma-norma tersebut merupakan norma yang ideal dalam berperilaku. Norma inilah yang dapat memperbaikai kembali keburukan yang terjadi di pentas perpolitikan. Nilai dalam norma tersebut sangat diharapkan ditanamkan dalam sanubari pelaku politik. 

Tanggungjawab Sosial
Para politisi perlu diingatkan bahwa peran meraka tersisipi suatu tanggungjawab sosial. Bukan sekedar tanggungjawab pribadi, partai atau golongan. Ketika aktivitas yang dilakukan itu penuh dengan tanggungjawab sosial maka tentunya ada suatu pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas semua hal yang dilakukan.
Tanggunjawab sosial mestinya dimaknai sebagai janji. Artinya, berbicara janji, tentunya berbicara sesuatu yang harus ditepati sehingga apabila tidak ditepati maka dengan sendirinya mendapat sanksi. Minimal dalam bentuk sanksi moral.
Dalam pemaknaan ini, ketika para politisi sadar akan tanggungjawab sosial maka dengan sendirinya mereka selalu memperhatikan etika dalam berpolitik. Enggan untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari esensi yang sebenarnya dari politik.
Hal yang pertama dan utama dibutuhkan pada konteks ini adalah kesadaran. Apabila kesadaran itu dimiliki maka politisi pasti akan selalu berperilaku yang baik. Tentunya akan menghasilkan tanggungjawab sosial yang bertabat. Perlahan tapi pasti mengahantarkan pada pintu gerbang kebangkitan ke arah yang benar.



Sumber: http://politik.kompasiana.com/2012/07/23/etika-politik-473407.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar